Donderdag 04 April 2013

Pasar Monopoli

Pasar Monopoli
BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pasar untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu produsen untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini menghadapi keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau jumlah barang yang diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat mempengaruhi pasar sedangkan keputusan perusahaan dalam persaingan sempurna mengenai jumlah output yang akan diproduksi tidak berpengaruh terhadap harga pasar.
Dalam hal ini pasar monopoli merupakan kasus ekstrim ang bertolak belakang dengan bentuk pasar persaigan sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan monopoli dapat memilih satu titik pada kurva permintaan pasar dimana perusahaan akan beroperasi. Perusahaan tersebut dapat juga memilih harga pasar atau jumlah output (tetapi tidak keduanya).

B.     Rumusan masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli ?
2.      Faktor apa saja yang menyebabkan adanya pasar monopoli ?
3.      Apa saja kebaikan dan keburukan pasar monopoli ?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi Monopoli
Pasar monopoli adalah pasar barang dimana hanya terdapat satu produsen dalam pasaran. Cirri penting lain dari perusahan pasar monopoli adalah barang yang diproduksinya tidak mempunyai penggnti, hambatan untuk memasuki pasar sangat besar dan mempunyai kekuasaan yang besar untuk mempengaruhi harga.Pasar monopoli terjadi jika hanya ada satu penjual di pasar, oleh karena itu perusahaan dapat mempengaruhi  harga di pasar (price setter).

B.     Ciri-ciri Pasar Monopoli
-          Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
-          Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
-          Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
-          Dapat mempengaruhi penentuan harga
-          Promosi iklan kurang diperhatikan
Dalam kenyataannya sulit untuk mendapatkan suatu kasus monopoli yang murni tanpa adanya unsure persaingan sama sekali. Suatu perusahaan tidak memiliki pesain karena adanya hambatan (barriers to entry) bagi perusahaan lain untuk memasuki industri yang bersangkutan. Dilihat dari penyebabnya, hambatan masuk dikelompokkan menjadi hambatan teknis (technical barriers to entry) dan legalitas (legal barriers to entry). Hambatan teknis disebabkan oleh beberapa hal.[3]va biaya
a.       Perusahaan memiliki kemampuan dan/ atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
b.      Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala poduksi, biaya marginal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin rendah.
c.       Perusahaan memiliki kemampuan control sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, manusia, maupun lokasi produksi.
d.      Perusahaan menemukan atau mempunyai teknologi khusus, sehingga memungkinkan perusahaan dapat memproduksi barang yang berbeda dan secara efisien.
Sementara hambatan legalitas (hukum) disebabkan oleh
a.       Undang-undang dan hak khusus
Di mana suatu perusahaan mendapatkan hak monopoli oleh pemerintah melalui perangkat peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Indonesia telah memiliki perangkat peraturan ini dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
b.      Hak paten atau hak cipta
Hak paten atau hak cipta diberikan kepada seseorang seseorang yang mempunyai kemampuan khusus dalam menciptakan suatu inovasi, sehingga atas kemampuannya tersebut ia  mendapatkan hak monopoli atas inovasinya.
C.     Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli
-          Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
-          Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
-          Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D.    Keseimbangan Perusahaan
1.      Keseimbangan Jangka Pendek
Sebagaimana halnya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna, perusahaan monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai laba maksimum.
2.      Keseimbangan Jangka Panjang
Perusahaan monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam pasar persaingan sempurna, laba supernormal akan menarik perusahaan lain untuk masuk ke dalam industry sehingga dalam jangka panjang perusahaan hanya menikmati laba normal. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba supernormal jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal tersebut dapat saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan riset dan pengembangan untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan efisiensi produksi.
Akibatnya posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu menghasilkan atau memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien. Keseimbangan jangka panjang akan menjadi masalah bila dalam jangka pendek perusahaan mengalami kerugian.

E.      Monopoli dan Diskriminasi Harga.
Adakalanya terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya di dalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.
-          Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1.      Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2.      Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
3.      Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda.   
4.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diproleh tersebut.
5.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
-          Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
1.      Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.
2.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional.
3.      Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.


F.    Kebaikan dan Keburukan Monopoli
1.      Implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pasar monopoli
-          Hilang atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi karena volume produksi lebih kecil dari volume output yang optimum, inefisiensi ini menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin berkurang.
-          Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor  produksi.
-          Memburuknya kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit dari pada kemampuan sebenarnya.
-          Memburuknya kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya inefisiensi.
2.      Ada beberapa kebijaksanaan yang ditempuh pemerintah untuk mengurangi efek negative monopoli
-          Melalui penetapan Undang-Undang Anti-Trust
-          Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan untuk member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan monopolinya.
-          Membuka kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada barang dalam negeri.
-          Dengan membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3.      Monopoli tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari segi lain :[8]
-          Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
-          Dalam kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis yang besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk industri persaingan sempurna.  


BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Monopoli adalah penguasaan pasar oleh satu perusahaan atau kelompok perusahaan besar, dimana terdapat hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk. Dimana monopoli dapat ditimbulkan oleh faktor teknis dan legalitas. Secara jangka pendek monopolis pada umumnya mendapatkan keuntungan, namun bukan berarti monopolis tidak dapat menderita kerugian. Dalam jangka panjang, monopolis tidak mendapatkan keuntungan, sebab dengan adanya hambatan masuk, monopolis dapat menjaga keuntungan yang didapatkan. Yang menjadi masalah ialah ketika dalam jangka pendek monopolis menderita kerugian, namun hal ini dapat dihilangkan dengan dua cara, yaitu : (1) dengan meningkatkan efisiensi, (2) iklan untuk menaikkan permintaan.
Struktur pasar monopoli mempunyai beberapa kelemahan, namun bukan berarti struktur monopoli tidak mempunyai sisi baik. Bagaimana pandangan ekonomi islam terhadap struktur pasar monopoli ini. Dalam ekonomi islam, struktur pasar monopoli bukanlah masalah dan hal ini sah-sah saja, bila hal itu tidak mendatangkan mudarat bagi pihak lain. Yang tidak diperbolehkan dalam ekonomi islam adalah perilaku monopolis (monopolistic behavior) atau istilah ekonominya disebut monopoly's rent yang merugikan masyarakat.