Pasar Monopoli
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pasar
untuk suatu barang dikatakan sebagai monopoli apabila hanya ada satu
produsen untuk barang tersebut. Oleh karena itu perusahaan tunggal ini
menghadapi keseluruhan kurva permintaan pasar. Penentuan harga atau
jumlah barang yang diproduksi pada suatu perusahaan monopolis dapat
mempengaruhi pasar sedangkan keputusan perusahaan dalam persaingan
sempurna mengenai jumlah output yang akan diproduksi tidak berpengaruh
terhadap harga pasar.
Dalam
hal ini pasar monopoli merupakan kasus ekstrim ang bertolak belakang
dengan bentuk pasar persaigan sempurna. Secara teknis sebuah perusahaan
monopoli dapat memilih satu titik pada kurva permintaan pasar dimana
perusahaan akan beroperasi. Perusahaan tersebut dapat juga memilih harga
pasar atau jumlah output (tetapi tidak keduanya).
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pasar monopoli ?
2. Faktor apa saja yang menyebabkan adanya pasar monopoli ?
3. Apa saja kebaikan dan keburukan pasar monopoli ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Monopoli
Pasar
monopoli adalah pasar barang dimana hanya terdapat satu produsen dalam
pasaran. Cirri penting lain dari perusahan pasar monopoli adalah barang
yang diproduksinya tidak mempunyai penggnti, hambatan untuk memasuki
pasar sangat besar dan mempunyai kekuasaan yang besar untuk mempengaruhi
harga.Pasar monopoli terjadi jika hanya ada satu penjual di pasar, oleh
karena itu perusahaan dapat mempengaruhi harga di pasar (price setter).
B. Ciri-ciri Pasar Monopoli
- Pasar monopoli adalah industry satu perusahaan
- Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
- Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industry
- Dapat mempengaruhi penentuan harga
- Promosi iklan kurang diperhatikan
Dalam
kenyataannya sulit untuk mendapatkan suatu kasus monopoli yang murni
tanpa adanya unsure persaingan sama sekali. Suatu perusahaan tidak
memiliki pesain karena adanya hambatan (barriers to entry) bagi
perusahaan lain untuk memasuki industri yang bersangkutan. Dilihat dari
penyebabnya, hambatan masuk dikelompokkan menjadi hambatan teknis
(technical barriers to entry) dan legalitas (legal barriers to entry).
Hambatan teknis disebabkan oleh beberapa hal.[3]va biaya
a. Perusahaan memiliki kemampuan dan/ atau pengetahuan khusus yang memungkinkan berproduksi sangat efisien.
b. Tingginya
tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva
biaya (MC dan AC) yang menurun. Makin besar skala poduksi, biaya
marginal makin menurun, sehingga biaya produksi per unit (AC) makin
rendah.
c. Perusahaan memiliki kemampuan control sumber faktor produksi, baik berupa sumber daya alam, manusia, maupun lokasi produksi.
d. Perusahaan
menemukan atau mempunyai teknologi khusus, sehingga memungkinkan
perusahaan dapat memproduksi barang yang berbeda dan secara efisien.
a. Undang-undang dan hak khusus
Di
mana suatu perusahaan mendapatkan hak monopoli oleh pemerintah melalui
perangkat peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Indonesia telah
memiliki perangkat peraturan ini dalam UU No. 5 tahun 1999 tentang
larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
b. Hak paten atau hak cipta
Hak
paten atau hak cipta diberikan kepada seseorang seseorang yang
mempunyai kemampuan khusus dalam menciptakan suatu inovasi, sehingga
atas kemampuannya tersebut ia mendapatkan hak monopoli atas inovasinya.
C. Faktor-faktor yang Menimbulkan Monopoli
- Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya tertentu yang unik dan tidak dimiliki oleh perusahaan lain.
- Perusahaan
monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi (economics of
scale) hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
- Monopoli wujud dan berkembang melalui undang-undang, yaitu pemerintah memberi hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
D. Keseimbangan Perusahaan
1. Keseimbangan Jangka Pendek
Sebagaimana
halnya perusahaan yang bergerak dalam pasar persaingan sempurna,
perusahaan monopoli juga harus menyamakan MR dengan MC agar mencapai
laba maksimum.
2. Keseimbangan Jangka Panjang
Perusahaan
monopoli tidak mempunyai masalah besar dengan keseimbangan jangka
panjang, selama dalam jangka pendek memperoleh laba maksimun. Dalam
pasar persaingan sempurna, laba supernormal akan menarik perusahaan lain
untuk masuk ke dalam industry sehingga dalam jangka panjang perusahaan
hanya menikmati laba normal. Hal tersebut tidak berlaku dalam pasar
monopoli. Hambatan untuk masuk menyebabkan perusahaan monopoli mampu
menikmati laba supernormal, baik dalam jangka pendek, maupun jangka
panjang. Perusahaan monopoli hanya akan kehilangan laba supernormal
jangka panjang, bila tidak mampu mempertahankan daya monopolinya. Hal
tersebut dapat saja terjadi, terutama jika perusahaan lalai melakukan
riset dan pengembangan untuk memperoleh tekhnologi yang meningkatkan
efisiensi produksi.
Akibatnya
posisi perusahaan tergantikan oleh perusahaan lain yang mampu
menghasilkan atau memanfaatkan teknologi produksi yang lebih efisien.
Keseimbangan jangka panjang akan menjadi masalah bila dalam jangka
pendek perusahaan mengalami kerugian.
E. Monopoli dan Diskriminasi Harga.
Adakalanya
terbuka kemungkinan kepada perusahaan monopoli untuk menjual barangnya
di dalam dua pasar (misalnya pasar dalam negeri dan luar negeri) yang
sangat berbeda sifatnya. Biasanya sifat permintaan di kedua pasar itu
juga sangat berbeda. Untuk memaksimumkan keuntungannya perusahaan
monopoli dapat menjalankan kebijakan diskriminasi harga.
- Syarat-syarat Diskriminasi Harga
1. Barang tidak dapat dipindahkan dari satu pasar ke pasar lain.
2. Sifat barang atau jasa itu memungkinkan dilakukan diskriminasi harga.
3. Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing-masing pasar haruslah sangat berbeda.
4. Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diproleh tersebut.
5. Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.
- Contoh-contoh Kebijakan Diskriminasi Harga
1. Kebijakan diskriminasi harga oleh perusahaan monopoli pemerintah.
2. Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa-jasa professional.
3. Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.
F. Kebaikan dan Keburukan Monopoli
1. Implikasi terhadap kesejahteraan masyarakat yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam pasar monopoli
- Hilang
atau berkurangnya tingkat kesejahteraan konsumen, hal ini terjadi
karena volume produksi lebih kecil dari volume output yang optimum,
inefisiensi ini menimbulkan kesejahteraan konsumen yang semakin
berkurang.
- Menimbulkan eksploitasi terhadap konsumen dan pemilik faktor produksi.
- Memburuknya kondisi makroekonomi nasional, sebab jumlah output riil industry lebih sedikit dari pada kemampuan sebenarnya.
- Memburuknya kondisi perekonomian internasional, hal ini terjadi karena munculnya inefisiensi.
- Melalui penetapan Undang-Undang Anti-Trust
- Pemerintah
mendirikan perusahaan tandingan di dalam pasar tersebut dengan tujuan
untuk member persaingan kepada si monopolis untuk membatasi kekuasaan
monopolinya.
- Membuka kran impor sehingga barang buatan luar negeri bisa memberikan persaingan kepada barang dalam negeri.
- Dengan membuat ketentuan khusus terhadap operasi perusahaan monopoli tersebut.
3. Monopoli tidak selalu buruk dari pada persaingan sempurna, yaitu bila kita lihat dari segi lain :[8]
- Monopoli mendorong perusahaan untuk melakukan inovasi baru dalam produknya.
- Dalam
kasus monopoli alamiah, dimana luas pasar terbatas dan skalaekonomis
yang besar, maka sangat tidak efisien bila diharapkan dalam bentuk
industri persaingan sempurna.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Monopoli
adalah penguasaan pasar oleh satu perusahaan atau kelompok perusahaan
besar, dimana terdapat hambatan bagi perusahaan lain untuk masuk. Dimana
monopoli dapat ditimbulkan oleh faktor teknis dan legalitas. Secara
jangka pendek monopolis pada umumnya mendapatkan keuntungan, namun bukan
berarti monopolis tidak dapat menderita kerugian. Dalam jangka panjang,
monopolis tidak mendapatkan keuntungan, sebab dengan adanya hambatan
masuk, monopolis dapat menjaga keuntungan yang didapatkan. Yang menjadi
masalah ialah ketika dalam jangka pendek monopolis menderita kerugian,
namun hal ini dapat dihilangkan dengan dua cara, yaitu : (1) dengan
meningkatkan efisiensi, (2) iklan untuk menaikkan permintaan.
Struktur
pasar monopoli mempunyai beberapa kelemahan, namun bukan berarti
struktur monopoli tidak mempunyai sisi baik. Bagaimana pandangan ekonomi
islam terhadap struktur pasar monopoli ini. Dalam ekonomi islam,
struktur pasar monopoli bukanlah masalah dan hal ini sah-sah saja, bila
hal itu tidak mendatangkan mudarat bagi pihak lain. Yang tidak
diperbolehkan dalam ekonomi islam adalah perilaku monopolis
(monopolistic behavior) atau istilah ekonominya disebut monopoly's rent
yang merugikan masyarakat.